Pembentukan Republik Indonesia Serikat
Seperti yang telah
dijelaskan pada latar belakang penulisan makalah ini bahwa terbentunya RIS
ialah hasil dari perundingan KMB di Dan Haag Belanda. Pada tanggal 29 Oktober
1949 dapat ditandatangani Piagam Persetujuan Konstitusi RIS. Piagam persetujuan
konferensi RIS antara Republik Indonesia dengan BFO. Hasil keputusan KMB
diajukan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya KNIP
bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil-hasil itu.
Pembahasan hasil KMB oleh pihak KNIP dilakukan melalui pemungutan suara dengan
KNIP menerima hasil KMB.
Salah satu keputusan
KMB di Den Haag Belanda adalah Indonesia menjadi negara serikat dengan nama
Republik Indonesia serikat. Untuk menjadi RIS tersebut, KNIP dan DPR mengadakan
sidang di Jakarta. Sidang tersebut berhasil menyetujui naskah konstitusi untuk
RIS yang dikenal sebagai UUD RIS. Pada tanggal 16 Desember 1949 diadakan sidang
pemilihan Presiden RIS di Gedung Kepatihan, Yogyakarta oleh wakil dari enam
belas negara bagian. Sidang itu dipimpin oleh Muh. Roem dan anak Agung Gede
Agung. pada tanggal 14 Desember 1949 para wakil pemerintah yang menjadi bagian
dari RIS.
Pada tanggal 14
Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir.
Soekarno. Akhirnya, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden, kemudian dilantik
dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949. Tanggal 17 Desember 1949
diadakan upacara pelantikan Presiden RIS di Bangsal Sitinggil, Keraton Yogyakarta.
Drs Moh. Hatta menjadi perdana menteri yang akan memimpin kabinet RIS.
Berdasarkan UUD RIS maka DPR RIS terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan
Perwakilan Negara yang disebut senat. Kekuasaan pemerintahan dipegang oleh
perdana menteri. Presiden hanya mempunyai wewengang untuk mengesahkan hasil
keputusan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
Pada tanggal 20
Desembar 1949 Presiden Republik Indonesia Serikat Soekarno, melantik Kabinet
yang terdiri atas Para teknokrat, yang di dukung partai Politik. Sembilan
Menteri dari kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Hatta berasal dari Republik
Indonesia, sedangkan lima yang lain dari BFO. Dalam undang-undang republik
indonesia serikat (RIS), setiap negara bagian, yang mula-mula berjumlah enam
belas, mempunyai dua orang Wakil dalam senat, sedangkan Rakyat pemilih
mempunyai wakil mereka dalam parlemen (sementara). Sesuai dengan keputusan KMB,
angkatan perang RIS (APRIS) terdiri dari unsur-unsur TNI dan KNIL. Setahap demi
setahap birokrasi pemerintahan mulai berjalan. Lambang negara, Bhineka Tunggal
Ika, diresmikan oleh kabinet RIS (11 Januari 1950).
Hubungan diplomasi
resmi pun dibuka. Sebagai tanda terima kasih atas dukungan Politik yang
diberikan terhadap perjuangan Indonesia, Presiden Soekarno pun mengadakan
kunjungan resmi ke India, Pakistan, dan Burma (24 Januari - 2 Februari 1950).
Mr. Moh. Roem, Menteri Negara Tanpa Portofolio, diangkat sebagai Komisaris
tinggi di Negeri Belanda, Hans Max Hirschfeld, penasehat keuangan dan ekonomi
kabinet, diangkat sebagai komisaris Tinggi Belanda untuk Indonesia.
Negara-negara lain pun membuka kedutaan besar mereka. Dengan segala
perlengkapan Kenegaraan Republik Indonesia serikat, yang berdaulat penuh, kini
telah siap untuk menjadi negara nasional, yang demokratis dan modern. Tetapi
RIS tak pernah bisa diterima dengan sepenuh hati oleh para pejuang Kemerdekaan.
karena itulah tugas kabinet Hatta sangat berat sensitif.
Beban hutang yang
dilimpahkan oleh KMB kepada RIS cukup menahan usaha rehabilitas kehidupan
ekonomi rakyat, Sanering, yang di kenal dengan Gunting Sjafruddin terpaksa
dilakukan. Mata uang yang bernilai diatas Rp 5,- dinyatakan hanya laku
setengahnya, sedangkan yang setengah lagi dijadikan sebagai simpanan pada
Negara. Situasi keamanan juga masih rawan. Konsolidasi TNI dan integrasi unsur
KNIL kedalam Angkatan perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), dan hasrat
politik untuk mengembalikan Negara Kesatuan serta masalah Irian Barat adalah
hal-hal berat yang harus diatasi.
Comments
Post a Comment