Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem
demokrasi yang berjalan antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1965, dimana
dalam sistem demokrasi ini seluruh keputusan serta pemikiran berpusat
pada pemimpin negara yang kala itu dipegang oleh Presiden Soekarno.
Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno
dalam pembukaan sidang konstituante pada
tanggal 10 November 1956.
Ada beberapa hal yang mendasari Presiden Soekarno untuk melontarkan gagasan
mengganti Demokrasi Liberal yang sudah tidak bisa mendorong Indonesia mendekati
tujuan revolusi yang dicita-citakan dengan Demokrasi Terpimpin. Adapun
ciri-ciri demokrasi terpimpin sebagai berikut:
1.
Dominasi presiden, Presiden
Soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.
Terbatasnya peran partai
politik.
3.
Meluasnya peran militer
sebagai unsur politik
4.
Berkembangnya pengaruh
Partai Komunis Indonesia
Politik masa Demokrasi Terpimpin.
1.
Pembentukan
Front Nasional.
Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan
Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa
yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam
UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi
kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden
Sukarno sendiri. Tugas front nasional adalah sebagai berikut: Menyelesaikan
Revolusi Nasional, melaksanakan pembangunan, dan mengembalikan Irian Barat
2.
Pembentukan
Kabinet Kerja.
Tanggal 9 Juli 1959, presiden
membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga
tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program
kabinet ini adalah sebagai berikut, mencukupi kebutuhan sandang pangan,
menciptakan keamanan negara, dan berjuang mengembalikan Irian Barat.
3. Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia
TNI dan Polri disatukan menjadi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan
yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan
Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang
kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu
golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.
4. Kehidupan Partai Politik
Pada masa demokrasi Parlementer,
partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa
demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7
tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang
terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal
11 partai. Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.
Pembatasan gerak-gerik partai
semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden
yang kuat tersebut tampak dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik
yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai
Sosialis Indonesia (PSI). Alasan pembubaran partai tersebuat adalah karena
sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI
dan Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus
1960.
5. Arah Politik Luar Negeri
a. Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi penyimpangan dari politik
luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros.
Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada
negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik
Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces)
Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang
muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan
negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah
mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis
(Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk
poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak
Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke
negara-negara komunis.
b. Politik Konfrontasi Malaysia
Indonesia juga menjalankan politik
konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju
dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek
neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok
Nefo.
Dalam rangka konfrontasi tersebut
Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang
isinya sebagai berikut.
a. Perhebat Ketahanan Revolusi
Indonesia.
b. Bantu perjuangan rakyat Malaysia
untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
c. Pelaksanaan Dwikora dengan
mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan adanya campur
tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.
c. Politik Mercusuar
Politik Mercusuar dijalankan oleh
presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat
menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.
Untuk mewujudkannya maka
diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat
menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo.
Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran
rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging
Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya
perjalanan bagi delegasi asing.
Pada tanggal 7 Januari 1965,
Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
d. Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan gerakan
persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak
terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur. Selanjutnya gerakan ini
memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan
mencegah perluasan Perang Dingin.
Keterlibatan Indonesia dalam GNB
menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju. GNB
merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi
RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala
nasional dan internasional.
Comments
Post a Comment